Pendaftaran Akun Beasiswa KIP Kuliah Untuk Jalur Mandiri 2022 Telah Dibuka
UNKHAIR.AC.ID - Universitas Khairun melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau yang dikenal dengan KIP-Kuliah. Beasiswa KIP-Kuliah ini hadir sejak tahun 2020 dan merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi atau Akademi.
KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh siswa SMA,SMK/MA atau sederajat lainnya, lulusan tahun 2020,2021 dan 2022 yang akan mendaftar di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan telah resmi membuka pendaftaran untuk pembuatan akun KIP Kuliah tahun 2022, hal ini sesuai jadwal yang disampaikan melalaui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id Pada tahun 2022 ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Puslapdik akan kembali menyalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dilakukan oleh siswa pendaftar melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login mulai tanggal, 02 Februari 2022 sampai tanggal 31 Oktober 2022. Pembuatan akun KIP Kuliah ini untuk persiapan pendaftaran bagi siswa siswi peserta jalur SNMPTN, UTBK-SBMPTN dan Jalur Seleksi Mandiri PTN.
Setelah memiliki akun KIP Kuliah berupa nomor pendaftaran KIP Kuliah selanjutnya siswa melakukan pendaftaran seleksi jalur Mandiri PTN pada laman KIP Kuliah. Sesuai jadwal pendaftaran peserta KIP Kuliah untuk jalur seleksi Mandiri PTN akan dibuka mulai tanggal, 01 Juni sampai dengan 07 Oktober 2022. Untuk itu bagi siswa-siswi lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 diharapkan segera melakukan pembuatan akun KIP Kuliah.
Dikarenakan pendaftaran jalur Mandiri Universitas Khairun dibuka mulai tanggal 23 April 2022 sampai dengan 27 Juni 2022 maka diharapkan pendaftar jalur Mandiri segera melakukan pendaftaran pada link pendaftaran Mandiri Universitas Khairun yakni https://pmb.unkhair.ac.id/. Untuk diketahui berbeda dengan jalur penerimaan nasional sebelumnya, peserta KIP Kuliah Jalur Mandiri tetap dikenakan biaya pendaftaran saat melakukan pendaftaran jalur Mandiri di Universitas Khairun.
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah, siswa pendaftar harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah, adapun syarat penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya (2020 dan 2021). Siswa pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Terkait syarat keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN